Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan keberatannya atas kesaksian saksi Muhammad Burhanuddin.
Keberatan tersebut disampaikan Ahok dalam beberapa bentuk poin, pada sidang lanjutan kasusnya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2017) malam.
Misalnya, Ahok membantah telah menistakan surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Seribu. Kemudian, Ahok merasa tidak terima kalau pidatonya di Pulau Seribu disebut membuat keberagaman di NKRI terganggu.
"Justru saya rela tidak dipilih demi keyakinan saudara," kata Ahok, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Ahok juga tidak terima tudingan saksi yang mengatakan saat Ahok sedang pidato dan bilang "tidak usah pilih saya", kemudian ada yang menyeletuk pada video bahwa "kami akan tetap pilih Bapak", sebagai suara dari tim suksesnya.
"Bukan tim sukses saya, jadi jangan asal ngomong," ujar Ahok.
Ahok juga meminta saksi membaca buku yang ditulisnya. Di situ tertulis, tidak apa-apa jika orang tidak mau memilihnya karena surat Al Maidah.
Ahok juga mengaku tak menyukai oknum sejumlah agama tertentu yang membuat seorang putra bangsa terbaik tidak bisa menjadi pemimpin.
"Saya paling benci dengan hal itu karena itu digunakan orang pengecut yang tidak berani mengadu visi-misi," ujar Ahok.
Ahok mengatakan, justru dia berani berkata, jika ada yang lebih baik dari darinya, maka warga tidak usah memilihnya lagi. Ia konsisten menerapkan itu sejak tahun 2003.
Sementara itu, mengenai maksud "dibohongi orang", Ahok mengatakan bahwa orang yang dia maksud di sini bukanlah ulama, melainkan oknum elite politik. Ia meminta saksi untuk membaca bukunya.
Kemudian, Ahok keberatan dengan pernyataan saksi yang menggunakan istilah "api neraka" di BAP-nya.
"Ada istilah 'api neraka', saya enggak pernah ucapin. Jangan tambah-tambah," kata Ahok.
Ahok menilai, ada kalimatnya yang dipotong oleh saksi. Ahok merasa keberatan karena saksi merugikan dirinya dan merugikan warga Jakarta yang mendukungnya. Ahok merasa telah difitnah oleh saksi sehingga mendudukannya pada posisi terdakwa saat ini.
Ia juga merasa tidak adil karena saksi tidak melaporkan Dimas Kanjeng dengan kasus penistaan agama.
"Dengan alasan ragu-ragu takut sudah ada yang melaporkan. Akan tetapi, kenapa dengan saya yang jelas-jelas sudah banyak yang lapor, Saudara tetap memasukkan laporan?" ujar Ahok.
Ahok juga tidak terima ketika saksi menggunakan bukti media online Khazanah Republika. Terlebih lagi, menurut Ahok, media online itu juga membuat judul yang bisa membuat umat Islam marah. Judul media online itu "Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos".
"Saya juga akan marah karena saya juga percaya bahwa Al Quran kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Besar Muhammad. Saya belajar Islam," ujar Ahok.
kompas.com