BPK Kena OTT, Ini Sindiran Kuasa Hukum Ahok

Saat aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat menyebut ada yang tak beres di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga Pemprov DKI Jakarta tak pernah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Padahal Ahok mengklaim sudah menatanya sebaik mungkin. Nah, belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua auditor BPK. Keduanya menerima suap dari petinggi Kemendes PDTT untuk menerbitkan WTP tahun anggaran 2016.

Video Pembubaran Sweeping, Ketua Tim Jaguar Menjadi Viral

Menyikapi hal itu, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna meminta KPK menelisik, daerah dan kementerian mana saja yang menerima predikat WTP dari BPK. Apakah WTP itu benar-benar murni atau ada permainan juga seperti yang ada di Kemendes PDTT.

Polisi Maafkan ARP tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

“Ya biarlah KPK mendalami daerah mana saja yang memperoleh WTP karena suap. Dan BPK harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem kontrol kepada para auditor dalam melaksanakan fungsi audit,” kata dia kepada JawaPos.com, Senin (29/5).

Menurut dia, sudah sepantasnya auditor di lembaga seperti BPK harus memiliki kredibilitas yang tinggi. Para auditor negara harus memiliki kredibilitas dan akuntabilitas yang tinggi terhadap melaksanakan tugas audit keuangan negara,” tegas dia.

Sebelumnya, Satgas KPK melakukan OTT. Dalam operasi senyap itu, sebanyak tujuh orang telah diamankan. Diantaranya, ada pejabat BPK, dan pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
jawapos.com
Loading...