Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily, membantah bahwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke polisi.
Adapun Ahok berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama, sedangkan Ma'ruf menjadi saksi dalam dugaan penodaan agama pada persidangan, Selasa (31/1/2017) kemarin.
"Tidak benar bahwa Pak Ahok akan melaporkan Kiai Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian terkait dengan kesaksiannya dalam persidangan yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2017," kata Ace, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Ahok dan tim kuasa hukum, kata dia, hanya akan melaporkan saksi pelapor yang diduga menyampaikan keterangan palsu.
Sementara itu, menurut Ace, Ma'ruf bukanlah saksi yang dimaksud Ahok. Adapun saksi yang akan dilaporkan adalah Muchsin Al Attas dan Novel Bamukmin.
"Jangan ada pihak-pihak yang selalu memanipulasi proses persidangan ini untuk kepentingan politik, apalagi kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017, apalagi dengan mengaitkan proses persidangan dengan hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan kepentingan politik jangka pendek," kata Ace.
Selain itu, dia mengatakan, dalam persidangan, kapasitas Ma'ruf adalah sebagai Ketua Umum MUI.
Dia meminta pihak-pihak untuk tidak menyangkutpautkan hal tersebut dengan jabatan Ma'ruf sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Ace.
Sebelumnya, dalam menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf Amin, Ahok sempat mengatakan akan memproses saksi ke jalur hukum jika memberikan keterangan palsu.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok menanyakan beberapa hal kepada Ma'ruf, mulai dari terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI, dukungan kepada calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, hingga telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf.