Kampanye Ahok yang Bergejolak di Penghujung dan Awal Tahun


Penghadangan kampanye kembali menimpa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam kampanyenya pada penghujung 2016 dan awal 2017 diwarnai penolakan oleh segelintir pihak.

Pada 30 Desember 2016 lalu, kampanye Ahok di Jatipadang yang awalnya berlangsung kondusif mendadak ramai. Hal ini disebabkan karena kedatangan pria yang mengaku sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pasar Minggu Heri Annudin.

Dia berteriak memanggil nama Ahok dan menyebut akan warga setempat menolak kedatangan gubernur petahana itu. Dia terlibat perdebatan dengan Ahok yang tengah berbincang dengan warga yang menetap di bantaran Kali Serua.

Heri Annudin menyebut tak ada koordinasi RT/RW untuk penyelenggaraan kampanye Ahok di sana. Menurut dia, Ahok sebelumnya harus berkoordinasi dengan RT/RW setempat.

"Enggak perlu (koordinasi RT/RW untuk kampanye). Kalau kamu menolak, boleh saja, kami juga bisa gugat," kata Ahok saat itu kepada Heri Annudin.

Selain dengan Ahok, Heri Annudin juga sempat debat dengan warga setempat dan relawan tim pemenangan Ahok.
Atas penghadangan ini, Ahok tak berniat melaporkan Heri Annudin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Sebab, Ahok tetap dapat berkampanye meskipun dihadang Heri Annudin.

"Kalau dia bilang, 'saya tolak anda kampanye di tempat ini', kami lapor," kata Ahok.

Adapun di dalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diatur tentang pelarangan bagi setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.

Pelaku penghalang kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta.

Penolakan di Semper Barat

Ahok mengawali tahun baru dengan berkampanye di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1/2017). Sama halnya seperti di Jatipadang, Ahok menyusuri permukiman padat penduduk di sana.

Ia menyapa satu per satu warga yang mengerubutinya serta berada di depan rumah mereka masing-masing. Setelah sekitar 60 menit menyusuri pemukiman warga, sekelompok orang tiba-tiba datang dan berseru menolak kedatangan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Mereka menggunakan baju koko dan kaos berteriak menolak kedatangan Ahok. Sebelumnya, kampanye berlangsung kondusif dan tak ada penolakan warga setempat.

"Tolak tolak tolak tolak si Ahok.. Tolak si Ahok sekarang juga.. Tolak kedatangan penista agama," seru mereka sambil mengepalkan tangan dan berjalan menuju jalan yang ditelusuri Ahok.

Langkah mereka dihadang oleh Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Bawaslu Cilincing. Petugas terlihat berkomunikasi dan meminta kepada sekelompok orang tersebut untuk tidak menghadang kampanye. Sebab, mereka akan dipidana jika terbukti menghadang kampanye.

Selain itu, beberapa personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas juga terlihat menghadang pergerakan mereka mendekati Ahok.

"Udah Bang balik aja. Kalau kayak gini pelanggaran namanya," kata petugas PPL Bawaslu Cilincing ke arah seorang warga penolak.

Ahok pun tak jadi melintasi jalan itu. Dia meneruskan kampanye menuju lapangan bola di Semper Barat. Dia tetap menyalami dan berfoto bersama warga.

Tak berhenti sampai di situ, sekelompok orang itu mengejar Ahok hingga lapangan sepakbola. Sempat terjadi sahut-sahutan antara warga pendukung Ahok dengan sekelompok penolak Ahok. Sebagian besar kelompok penolak Ahok itu adalah pemuda dan anak-anak di bawah umur.

Salah seorang penolak Ahok, Suhadi, mengaku menolak Ahok karena dugaan penodaan agama yang menjerat dia.

"Kami ikuti fatwa MUI, kami juga menolak penista agama datang ke wilayah kami," kata Suhadi.

Sebelumnya, kampanye Ahok juga pernah dihadang di Rawa Belong, Ciracas, dan Pasar Minggu. Penghadangan disebabkan karena dugaan penodaan agama yang menjerat dirinya.

kompas.com

Related Posts :

Loading...