MUI: Kami Imbau Ormas Tak Melakukan Sweeping


Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta ormas tak lagi melakukan sweeping terkait penegakan fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim. Di sisi lain, Ma'ruf mengapresiasi kesediaan Polri menfasilitasi sosialisasi fatwa tersebut.

"Terima kasih kepada Pak Tito karena mau memfasilitasi. Kami akan segera melakukan komunikasi kepada kepolisian, kalau perlu hari ini. Kami berterima kasih kepada Pak Tito," ujar Ma'ruf di Gedung MUI, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Soal aksi ormas, Ma'ruf mengatakan sweeping merupakan pemahaman fatwa secara tidak tepat. Dia meminta kepada pihak berwajib untuk menanggulangi hal tersebut.

"Sweeping itu memahami fatwa secara tidak tepat. Fatwa menyatakan pendapat, eksekusi oleh penegak hukum. Antisipasi kami imbau kepada ormas tidak boleh ada sweeping, kami minta pihak keamanan mencegah hal itu. Kita berharap kepada pemilik perusahaan agar tidak lagi memaksa masyarakat," ujar Ma'ruf.

Lebih jauh soal fatwa haram untuk pemakaian atribut nonmuslim, menurut Ma'ruf, pemaksaan kepada pihak tertentu menggunakan atribut keagamaan nonmuslim dapat menyebabkan konflik dalam ke-bhinneka-an. Dia berharap pihak kepolisian dapat mencegah hal itu terjadi.

"Sebab kalau tidak, lama-lama menjadikan potensi konflik merusak ke-bhinneka-an. Ketika ada pemaksaan, harus dicegah, kami berharap itu dilakukan pihak kepolisian," terang Ma'ruf.

MUI sendiri siap menerima aduan dari masyarakat apabila terjadi pemaksaan dari pihak atau instansi yang memaksa mereka menggunakan atribut nonmuslim. Dari aduan tersebut, MUI akan menindaklanjuti kepada pihak berwenang.

"Kita ada MUI di mana-mana, kalau memang ada yang dipaksa, boleh lapor ke pusat, boleh ke provinsi, boleh ke daerah, nanti akan kita laporkan ke pihak terkait. Kami sedang menyiapkan MUI di daerah menerima laporan seperti itu," imbuh Ma'ruf.

detik.com
Loading...